Hak atas kekayaan Intelektual penting bagi dosen dan Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP). Mengingat dosen identik dengan hasil penelitian.
Oleh karena itu, kehadiran kami untuk memberikan Layanan Pengurusan HAKI kepada para Dosen dan pelaku pedidikan lainnya diharapkan mampu memberikan kemudahan dan semangat untuk mendaftarkan karya-karya akademik ke Kementerian Hukum dan HAM.
Sehingga, para dosen dapat memperoleh hak cipta dan hak paten secara hukum. Sisi lain, hak cipta akan memberikan perlindungan karya dosen, apabila karyanya di jiplak.
(Sumber:duniadosen.com)
Memperoleh Reputasi sebagai pencipta dan Secara tidak langsung dosen memiliki eksistensi, yang tidak dapat dihilangkan dan dihapus oleh siapapun.
Memimiliki bobot Angka Kredit poin KUM pada bidang penelitian sebesar 40 poin
Manfaat lain bagi dosen selain KUM adalah karya yang telah memperoleh sertifikat HAKI bisa diikutkan dalam berbagai hibah penelitian atau program kampus lainnya.
Total Investasi sebesar RP. 800.000 bagi anda yang belum pernah menerbitkan buku bersama Penerbit widina
Total Investasi Rp. 600.000 bagi anda yang mau menerbitkan buku dengan jumlah oplah cetak Min 10 eksemplar
GRATIS bagi anda yang berencana menerbitkan buku di penerbit widina dengan jumlah oplah cetak minimal 300 eksemplar
Penerbit Widina merupakan penerbit berbadan hukum di bawah CV. Widina Media Utama.
Penerbit Widina juga merupakan anggota dari IKAPI Jawa Barat yang fokus membantu para penulis, terutama pelaku pendidikan seperti Dosen, Guru dan mahasiswa untuk dapat menerbitkan bukunya sesuai prosedur akademik, cepat dan profesional.
Pembayaran Melalui:
– BRI 1107 0100 2184 532 an Elan Jaelani
– BNI 0461493240 an Elan Jaelani
Payment Confirmation
0877-1740-5882 (Admin)
admin@penerbitwidina.com