Hak atas kekayaan Intelektual penting bagi dosen dan Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP). Mengingat dosen identik dengan hasil penelitian. Oleh karena itu, kehadiran kami untuk memberikan Layanan Pengurusan HAKI kepada para Dosen dan pelaku pedidikan lainnya diharapkan mampu memberikan kemudahan dan semangat untuk mendaftarkan karya-karya akademik ke Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga, para dosen dapat memperoleh hak cipta dan hak paten secara hukum. Sisi lain, hak cipta akan memberikan perlindungan karya dosen, apabila karyanya di jiplak.
Memperoleh
Reputasi sebagai pencipta dan Secara tidak langsung dosen memiliki eksistensi,
yang tidak dapat dihilangkan dan dihapus oleh siapapun.
Memimiliki bobot Angka Kredit poin KUM pada bidang penelitian sebesar 40 poin
Manfaat lain bagi dosen selain KUM adalah karya yang telah memperoleh sertifikat HAKI bisa diikutkan dalam berbagai hibah penelitian atau program kampus lainnya.
1.
Buku, program komputer, pamflet, perwajahan
(layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
2.
Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang
sejenis dengan itu;
3.
Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan
pendidikan dan ilmu pengetahuan;
4.
Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
5.
Drama atau drama musikal, tari, koreografi,
pewayangan, dan pantomim;
6.
Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis,
gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni
terapan;
7.
Arsitektur;
8.
Peta;
9.
Seni Batik;
10. Fotografi;
11. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil
pengalihwujudan.
Penerbit Widina merupakan penerbit berbadan hukum di bawah CV. Widina Media Utama.
Penerbit Widina juga merupakan anggota dari IKAPI Jawa Barat yang fokus membantu para penulis, terutama pelaku pendidikan seperti Dosen, Guru dan mahasiswa untuk dapat menerbitkan bukunya sesuai prosedur akademik, cepat dan profesional.
Alamat Redaksi:
Komp. Puri Melia Asri Blok C 3 No. 17 Jalan Raya Sapan-Gede Bage Desa Bojong Emas Kec. Solokan Jeruk Kabupaten Bandung Prov Jawa Barat.
Kunjungan Tamu:
Jl. Parakansaat 3 No. 137 Kel. Cisaranten Endah Kec. Arcamanik Kota Bandung Povinsi Jawa Barat, Indonesia. (Jl. Sokarno Hatta, Samping Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat)